Di Polres Samosir, Kasus Warga Tolping ‘Mengendap’ Hampir 6 Bulan

lsm wgab

Topmetro.News – Kasus warga Tolping ‘mengendap’ di Polres Samosir. Begitulah nasib laporan warga Lumban Dolok Desa Martoba Tolping Kabupaten Samosir yang ‘mengendap’ hampir 6 bulan di Polres Samosir. Kini masalah tersebut mendapat sorotan dari elemen masyarakat di Bandung-Jawa Barat.

Sejatinya kasus pengrusakan yang dilaporkan Tumbur Silalahi terhadap terlapor Hotman Silalahi pada 4 Juni 2021 silam, mestinya sudah tuntas di kepolisian.

”Ada dugaan, oknum polisi di Polres Samosir ‘main mata’ dengan terlapor (red, Hotman Silalahi). Faktanya, sampai sekarang kasusnya terkesan ‘jalan di tempat’. Polisi sudah harus mengusut tuntas kasus ini,” kata Rinto Sitohang, ST, Ketua Umum Wadah Gerakan Anak Bangsa (WGAB) kepada Topmetro.News di Bandung, Sabtu (6/11/2021).

JUGA BACA | Hotman Silalahi Harus ”Angkat Kaki” dari Huta Lumban Dolok Tolping

Menurut Rinto, tidak ada alasan untuk polisi, tidak mau mengusut tuntas persoalan ini.

Karena kasus ini masuk ranah pidana, sudah selayaknya terlapor dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

”Semua kita bersamaan hak dan kedudukannya di mata hukum. Polisi harus secepatnya memanggil terlapor agar selanjutnya perkara ini dilimpahkan ke pengadilan!” tegas Rinto.

Rinto berasumsi, ada dugaan kongkalikong antara oknum petugas kepolisian yang ‘main mata’ dengan terlapor.

Dari fakta yang ada, menurut Rinto yang didampingi Ketua Divisi Investigasi WGAB Sahatar Simarmata, pelapor atas nama Tumbur Silalahi sudah dimintai keterangan di kantor polisi.

”Nah setelah itu? Kenapa terlapor tak dipanggil? Apa masalahnya? Tidak cukup bukti? Tidak pantas ditindaklanjuti? Bagaimana status terlapor Hotman Silalahi?” kata Rinto bernada heran.

Menurut Rinto, polisi harus memberi kepastian hukum terhadap masyarakat, siapa pun dia, apapun statusnya tanpa pandang bulu. ”Sudah tidak jamannya ada oknum petugas yang kongkalikong dengan terlapor, karena bisa fatal akibatnya,” seru Rinto.

WGAB meminta Kapores Samosir, AKBP Josua Tampubolon turun ke bawah, melihat dari dekat persoalan ini.

”Bukan tak mungkin ada oknum bawahannya ‘main mata’ dengan terlapor Hotman Silalahi. Apalagi kasus ini sudah mengemuka ke permukaan. Ibarat anggota makan nangka, pimpinannya yang kena getahnya, atau gagal membina bawahannya,” pinta Rinto.

Dia optimis, Kapolres Samosir bukan sosok yang anti kritik. Tapi demi kebaikan bersama, terlebih agar warga Kabupaten Samosir mendapat kepastian hukum, tidak ada salahnya Kapolres mengecek secara langsung ke bawahannya (red, penyidik), dimana kasus itu tersangkut, kenapa bisa sampai ‘jalan di tempat’ apalagi sudah hampir 6 bulan.

Sementara itu, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon ketika dipertanyakan masalah ini via WhatsApp justru mengalihkan Topmetro.News ke Kasat Reskrimnya.

”Tanyakan ke Kasat Reskrim ya. 085373009xxx,” kata Kapolres.

Hal serupa dikatakan Kasat Reskrim AKP Suhartono yang dihubungi Topmetro.News via WhatsApp.

Mirip dengan Kapolres, perwira ini pun memberi jawaban singkat. ”Besok saya cek ya dek,” katanya saat dihubungi Kamis (4/11/2021).

Sekadar diketahui pelapor atas nama Tumbur Silalahi mengadukan perkara pengrusakan tanaman ke Mapolres Samosir pada, 4 Juni 2021 silam. Terlapor dalam hal ini atas nama Hotman Silalahi, yang tak lain tetangganya sendiri. Laporan Pengaduan itu tertuang dalam Surat Tanda Lapor Polisi (STPL) No 118/VI/2021/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut.

Sialnya, hingga kini kasus pidana itu belum juga tuntas. Padahal sudah bergulir hampir 6 bulan.

Masyarakat kini meminta agar  kasus warga Tolping itu cepat tuntas.

BERITA TERKAIT | Di Polres Samosir, Laporan Pengaduan Warga Tolping Di-‘Peti Es’ kan?

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, Laporan Pengaduan warga Lumban Dolok-Tolping di Mapolres Samosir terkesan ‘jalan di tempat’. Bahkan seolah-olah ada kesan pengaduan atas nama Tumbur Silalahi (foto atas) yang melaporkan Hotman Silalahi terkait pengrusakan tanaman di-‘petieskan’ oknum personil Polres yang menangani perkara itu.

Tidak ada yang tahu pasti, mengapa perkara ini ‘jalan di tempat’ padahal sudah bergulir hampir 6 bulan.

reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment